KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM SEHUBUNGAN DENGAN PEMBELIAN KEMBALI SAHAM PERSEROAN DALAM KONDISI PASAR YANG BERFLUKTUASI SECARA SIGNIFIKAN

11 December 2025

PENDAHULUAN 

Gema Grahasarana Tbk (“Perseroan”) berencana untuk melaksanakan pembelian kembali saham Perseroan yang telah dikeluarkan dan tercatat di Bursa Efek Indonesia dengan mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No 13/POJK.4/2023 tentang Kebijakan Dalam Menjaga Kinerja Dan Stabilitas Pasar Modal Pada Kondisi Pasar Yang Berfluktuasi Secara Signifikan, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No 29/POJK.4/2023 tentang Pembelian kembali Saham yang dikeluarkan Oleh Perusahaan Terbuka  dan surat OJK No. S-102/D.04/2025 tanggal 17 September 2025 perihal Kebijakan Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham Yang Dikeluarkan Oleh Perusahaan Terbuka dalam Kondisi Pasar Yang Berfluktuasi Secara Signifikan.

PERKIRAAN JADWAL PELAKSANAAN PEMBELIAN KEMBALI SAHAM 

Pembelian kembali saham oleh Perseroan akan dilaksanakan dengan jadwal sebagai berikut: 

 

PERKIRAAN BIAYA PEMBELIAN KEMBALI SAHAM 

Biaya yang akan dikeluarkan Perseroan untuk pelaksanaan pembelian kembali saham adalah biaya pembayaran fee atas perantara pedagang efek yang mana besarnya maksimum 0,15% dari setiap transaksi beli.

Dalam pelaksanaan Pembelian Kembali Saham, Perseroan akan menggunakan dana internal Perseroan dan bukan dari pinjaman atau dana hasil penawaran umum.

PERKIRAAN JUMLAH NILAI NOMINAL SELURUH SAHAM YANG AKAN DIBELI KEMBALI 

Perseroan menyediakan dana sebesar Rp 7.000.000.000,00 (tujuh miliar Rupiah) untuk pembelian kembali saham Perseroan hingga harga maksimum sesuai peraturan yang berlaku sehingga jumlah nominal saham yang akan dibeli Perseroan akan tergantung pada harga saham di pasar bursa.

Sesuai dengan POJK No. 13/2023, jumlah saham yang akan dibeli kembali dalam pelaksanaan pembelian kembali saham tidak akan melebihi 20% (dua puluh persen) dari jumlah modal ditempatkan dan disetor Perseroan dengan tetap memperhatikan ketentuan bahwa jumlah saham free float setelah pelaksanaan pembelian kembali Saham tidak akan menjadi kurang dari 7,5% (tujuh koma lima persen) dari modal ditempatkan dan disetor Perseroan.

PERKIRAAN MENURUNNYA PENDAPATAN PERUSAHAAN TERBUKA SEBABAI AKIBAT PELAKSANAAN PEMBELIAN KEMBALI SAHAM DAN DAMPAK ATAS BIAYA PEMBIAYAAN PERUSAHAAN TERBUKA 

Perseroan memperkirakan tidak ada dampak menurunnya pendapatan akibat dari pelaksanaan pembelian kembali saham. Sedangkan dampak pembelian kembali saham atas pembiayaan Perseroan sangat kecil. 

PROFORMA LABA PER SAHAM PERUSAHAN TERBUKA SETELEH RENCANA PEMBELIAN KEMBALI SAHAM DILAKSANAKAN, DENGAN MEMPERTIMBANGAN MENURUNNYA PENDAPATAN 

Berikut adalah proforma laba per saham Perseroan berdasarkan laporan keuangan Perseroan per periode 30 September 2025 dengan memperhitungkan nilai pembelian kembali saham sebanyak Rp7.000.000.000,00 (tujuh miliar Rupiah) 

PEMBATASAN HARGA SAHAM UNTUK PEMBELIAN KEMBALI SAHAM 

Pembelian kembali saham akan dilakukan pada harga yang lebih rendah atau sama dengan harga transaksi yang terjadi sebelumnya. 

PEMBATASAN JANGKA WAKTU UNTUK MEMBELI KEMBALI SAHAM 

Pelaksanaan pembelian kembali saham akan dilaksanaan dalam jangka waktu 3 (tiga) bulan setelah tanggal penyampaian Keterbukaan Informasi yaitu tanggal 12 Desember 2025 sampai dengan 12 Maret 2026. Perseroan dapat menghentikan pembelian kembali dalam hal terdapat kondisi-kondisi di bawah ini yang terpenuhi: 

  1. Telah berakhirnya jangka waktu 3 (tiga) bulan; 
  1. Dana yang dikeluarkan untuk pembelian kembali telah mencapai Rp 7.000.000.000,- (tujuh miliar Rupiah); 
  1. Perseroan memutuskan untuk menghentikan pembelian saham. 

Dalam hal pembelian kembali dihentikan karena kondisi pada point 3 (tiga), Perseroan akan menyampaikan informasi mengenai penghentian pembelian kembali kepada OJK disertai alasannya dan mengumumkan kepada masyarakat paling lambat 2 (dua) hari kerja setelah penghentian tersebut.

METODE YANG AKAN DIGUNAKAN UNTUK MEMBELI KEMBALI SAHAM 

Pembelian kembali saham Perseroan akan dilakukan melalui Bursa Efek Indonesia, sehingga transaksi pembelian kembali saham Perseroan akan dilakukan melaui salah satu Anggota Bursa Efek yaitu PT Artha Sekuritas Indonesia.

PEMBAHASAN DAN ANALISA MANAJEMEN MENGENAI PENGARUH PEMBELIAN KEMBALI SAHAM TERHADAP KEGIATAN USAHA DAN PERTUMBUHAN PERUSAHAAN TERBUKA DI MASA YANG AKAN DATANG 

Perseroan berkeyakinan bahwa pelaksanaan Pembelian Kembali Saham tidak akan memberikan dampak negatif yang material bagi kegiatan usaha dan pertumbuhan Perseroan. Pembelian Kembali Saham diharapkan dapat menstabilkan harga saham Perseroan dalam kondisi pasar yang fluktuatif, selain memberikan keyakinan kepada investor atas nilai saham Perseroan secara fundamental. 

 

Tangerang, 11 Desember 2025 

 

PT GEMA GRAHASARANA TBK 

DIREKSI 

kembali

Loading