PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN DAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA

22 June 2023

Dengan ini kami beritahukan kepada para pemegang saham Perseroan, bahwa Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”) yang diselenggarakan pada hari Rabu, tanggal 21 Juni 2023 bertempat di Gedung SOUTH78 Jalan Boulevard Gading Serpong Blok O No 7 & 8, Medang, Pagedangan, Tangerang 15334. Dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan no 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, Perseroan menyampaikan ringkasan risalah Rapat sebagai berikut:

A.RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada :
Hari/Tanggal : Rabu, 21 Juni 2023
Tempat         : Gedung SOUTH78,
                      Jalan Boulevard Gading Serpong Blok O No 7 & 8, Medang, Pagedangan, Tangerang 15334.
Pukul           : 09.22 – 10.01 WIB

Mata Acara:

  1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2022, termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan tahun buku 2022, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang mereka lakukan dalam tahun buku 2022;
  2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2022;
  3. Penunjukkan Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku  2023, dan pemberian wewenang untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya;
  4. Penetapan honorarium, gaji dan/atau tunjangan lainnya untuk anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk tahun  buku 2023;
  5. Pengangkatan kembali dan perubahan susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi.
    (untuk selanjutnya disebut Rapat)

Kehadiran Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Perseroan :
Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat :
Direktur Utama  Tuan DEDY ROCHIMAT;
Wakil Direktur Utama : Nyonya CHRIESTINA IMAYATI HAMIDJAJA PUTRI;
Direktur : Nyonya ILDA IMELDA TATANG;
Direktur : Tuan TOMMY DIARY TAN;
Direktur : Nyonya YENNY ANDIKA.
Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat :
Komisaris Utama : Tuan Doktor PULUNG PERANGINANGIN;
Komisaris Independen : Tuan BAMBANG PERMANTORO;
Komisaris Independen : Tuan Doktor Insinyur MOHAMMAD HAMSAL,
Komisaris : Tuan AGUSTINUS PURNA IRAWAN;

Pemimpin Rapat:
-Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan dipimpin oleh Tuan AGUSTINUS PURNA IRAWAN, selaku Komisaris Perseroan.

Kehadiran Pemegang Saham :
-Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili 1.259.129.800 saham atau 78,70% dari 1.600.000.000 (satu miliar enam ratus juta) saham yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.

Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat :
-Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.

Mekanisme Pengambilan Keputusan :
Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara.

Hasil Pemungutan Suara :
- Mata Acara Pertama sampai dengan Mata Acara Kelima
-Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara tidak setuju;
-Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara blanko/abstain;
-Seluruh pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat memberikan suara setuju.
-Sehingga keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk mufakat.

Keputusan Rapat :
Keputusan Mata Acara Pertama:
-Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2022, termasuk didalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2022, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et decharge) kepada anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang telah dilakukan, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan tersebut;
Keputusan Mata Acara Kedua :
-Menyetujui penggunaan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk Perseroan tahun buku 2022 sebesar Rp698.083.223,00 (enam ratus sembilan puluh delapan juta delapan puluh tiga ribu dua ratus dua puluh tiga Rupiah) dibukukan sebagai laba ditahan, untuk menambah modal kerja Perseroan.
Keputusan Mata Acara Ketiga :
-Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2023, dengan kriteria sebagai berikut :
   a. Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan;
   b. Tidak memiliki benturan kepentingan dengan Perseroan;
   c. Tidak tersangkut perkara dengan Perseroan, anak perusahaan, afiliasi, induk perusahaan, Direktur atau Komisaris Perseroan;
-oleh karena Perseroan sedang mempertimbangkan dan mengevaluasi untuk penunjukan Akuntan Publik lebih lanjut, serta untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik tersebut berikut syarat-syarat penunjukannya.
Keputusan Mata Acara Keempat :
a. Menetapkan honorarium dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2023,   sebanyak-banyaknya Rp2.563.000.000,00 (dua miliar lima ratus enam puluh tiga juta Rupiah), dan memberikan wewenang  kepada Komisaris Utama untuk menetapkan alokasinya.
b. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan/atau tunjangan bagi anggota Direksi        Perseroan.
Keputusan Mata Acara Kelima :
a.Mengangkat :
  -Tuan DEDY ROCHIMAT, selaku Komisaris Utama
  -Tuan Doktor PULUNG PERANGINANGIN, selaku Direktur Utama
  -Tuan WILLIAM SIMIADI, selaku Wakil Direktur Utama
  -Nyonya CHRIESTINA IMAYATI HAMIDJAJA PUTRI, selaku Direktur
  mengangkat kembali :
  -Nyonya ILDA IMELDA TATANG, selaku Direktur
  -Tuan TOMMY DIARY TAN, selaku Direktur
  -Nyonya YENNY ANDIKA, selaku Direktur
  -Tuan BAMBANG PERMANTORO, selaku Komisaris Independen
  -Tuan Doktor Insinyur MOHAMMAD HAMSAL, selaku Komisaris Independen
  -Tuan AGUSTINUS PURNA IRAWAN, selaku Komisaris
   terhitung sejak ditutupnya Rapat.
b.Menetapkan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat. sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2026, adalah sebagai berikut :
   Direksi :
   Direktur Utama:Tuan Doktor PULUNG PERANGINANGIN;
   Wakil Direktur Utama : Tuan WILLIAM SIMIADI;
   Direktur : Nyonya CHRIESTINA IMAYATI HAMIDJAJA PUTRI;
   Direktur : Nyonya ILDA IMELDA TATANG;
   Direktur : Tuan TOMMY DIARY TAN;
   Direktur : Nyonya YENNY ANDIKA;
   Dewan Komisaris :
   Komisaris Utama : Tuan DEDY ROCHIMAT;
   Komisaris Independen : Tuan BAMBANG PERMANTORO
   Komisaris Independen : Tuan Doktor Insinyur MOHAMMAD HAMSAL;
   Komisaris :Tuan AGUSTINUS PURNA IRAWAN;
c. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk menuangkan/menyatakan keputusan mengenai susunan Direksi dan Dewan Komisaris tersebut dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris, dan untuk selanjutnya memberitahukannya pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

B.RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, pada :
Hari/tanggal   : Rabu, 21 Juni 2023
Tempat          : Gedung SOUTH78,
                       Jalan Boulevard Gading Serpong Blok O No 7 & 8, Medang, Pagedangan, Tangerang 15334.
Pukul            : 10.10 – 10.24 WIB

Mata Acara:

  1. Persetujuan untuk menjaminkan sebagian besar atau seluruh kekayaan Perseroan untuk kepentingan Perseroan dalam rangka memperoleh fasilitas pinjaman dari lembaga keuangan baik bank maupun bukan bank yang ditunjuk Direksi Perseroan dan/atau untuk kepentingan anak-anak perusahaan Perseroan yaitu PT. Vivere Multi Kreasi, PT. Laminatech Kreasi Sarana, PT. Prasetya Gemamulia, PT. Vinotindo Grahasarana dan PT AIDA Rattan Industry untuk memperoleh fasilitas pinjaman dari lembaga keuangan baik bank maupun bukan bank yang ditunjuk Direksi Perseroan.
  2. Perubahan Pasal 17 ayat 5 Anggaran Dasar mengenai pengumuman laporan keuangan Perseroan.
    (untuk selanjutnya disebut Rapat).

Kehadiran Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Perseroan :
Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat :
Direktur Utama : Tuan Doktor PULUNG PERANGINANGIN;
Wakil Direktur Utama  : Tuan WILLIAM SIMIADI;
Direktur: Nyonya CHRIESTINA IMAYATI HAMIDJAJA PUTRI;
Direktur: Nyonya ILDA IMELDA TATANG;
Direktur: Tuan TOMMY DIARY TAN;
Direktur: Nyonya YENNY ANDIKA.
Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat :
Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat :
Komisaris Utama :Tuan DEDY ROCHIMAT;
Komisaris Independen : Tuan BAMBANG PERMANTORO;
Komisaris Independen : Tuan Doktor Insinyur MOHAMMAD HAMSAL;
Komisaris :Tuan AGUSTINUS PURNA IRAWAN;

Pemimpin Rapat:
-Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan dipimpin oleh Tuan AGUSTINUS PURNA IRAWAN, selaku Komisaris Perseroan.

Kehadiran Pemegang Saham :
-Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili 1.259.129.900 Saham atau 78,70% dari 1.600.000.000 (satu miliar enam ratus juta) saham yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.

Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat :
-Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.

Mekanisme Pengambilan Keputusan :
- Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara.

Hasil Pemungutan Suara :
- Mata Acara Pertama dan Mata Acara Kedua
-Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara tidak setuju;
-Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara blanko/abstain;
-Seluruh pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat memberikan suara setuju.
-Sehingga keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk mufakat.

Keputusan Rapat :
Keputusan Mata Acara Pertama:
-Menyetujui untuk menjaminkan sebagian besar atau seluruh kekayaan Perseroan untuk kepentingan Perseroan dalam rangka memperoleh fasilitas pinjaman dari lembaga keuangan baik bank maupun bukan bank yang ditunjuk Direksi Perseroan dan/atau untuk kepentingan anak-anak perusahaan Perseroan yaitu PT Vivere Multi Kreasi, PT Laminatech Kreasi Sarana, PT Prasetya Gemamulia, PT Vinotindo Grahasarana dan PT Aida Rattan Industry untuk memperoleh fasilitas pinjaman dari lembaga keuangan baik bank maupun bukan bank yang ditunjuk Direksi Perseroan;
Keputusan Mata Acara Kedua :
a.Menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan, yaitu mengubah Pasal 17 ayat 5 Anggaran Dasar Perseroan, sebagaimana         telah disampaikan dalam Rapat;
b. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama   dengan hak substitusi untuk melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut,   termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan/menuangkan keputusan tersebut dalam akta-akta yang dibuat di hadapan    Notaris, untuk mengubah dan/atau menyusun kembali ketentuan Pasal 17 ayat 5 Anggaran Dasar Perseroan atau Pasal 17     Anggaran Dasar Perseroan secara keseluruhan, sebagaimana yang disyaratkan oleh serta sesuai dengan ketentuan perundang-   undangan yang berlaku, yang selanjutnya untuk menyampaikan pemberitahuan atas keputusan Rapat dan/atau perubahan    Anggaran Dasar Perseroan, kepada instansi yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan     sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tangerang, 22 Juni 2023
PT Gema Grahasarana Tbk.
Direksi

 

kembali

Loading