PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN DAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA

04 July 2022

Dengan ini kami beritahukan kepada para pemegang saham Perseroan, bahwa Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”) yang diselenggarakan pada hari Kamis, tanggal 30 Juni 2022 bertempat di Gedung SOUTH78 Jalan Boulevard Gading Serpong Blok O No 7 & 8, Medang, Pagedangan, Tangerang 15334. Dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan no 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, Perseroan menyampaikan ringkasan risalah Rapat sebagai berikut:

A. RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada :
Hari/Tanggal    : Kamis, 30 Juni 2022
Tempat                : Gedung SOUTH78,
                                    Jalan Boulevard Gading Serpong Blok O No 7 & 8, Medang, Pagedangan, Tangerang 15334.
Pukul                    : 13.31 - 14.11 WIB

Mata Acara:

  1.  Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2021 termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan tahun buku 2021, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang mereka lakukan dalam tahun buku 2021;
  2.  Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2021;
  3.  Penunjukkan Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2022, dan pemberian wewenang untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya;
  4.  Penetapan honorarium, gaji dan/atau tunjangan lainnya untuk anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk tahun buku 2022;
  5.  Perubahan susunan anggota Direksi.
    (untuk selanjutnya disebut Rapat).

 Kehadiran Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Perseroan :
Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat :
Komisaris Utama : Tuan Doktor PULUNG PERANGINANGIN;
Komisaris Independen : Tuan BAMBANG PERMANTORO;
Komisaris Independen : Tuan Doktor Insinyur MOHAMMAD HAMSAL;
Komisaris Independen : Tuan Profesor Doktor Insinyur AGUSTINUS PURNA IRAWAN *

Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat :
Direktur Utama : Tuan Insinyur DEDY ROCHIMAT, Magister Manajemen;
Wakil Direktur Utama : Nyonya Insinyur CHRIESTINA IMAYATI HAMIDJAJA PUTRI;
Direktur : Nyonya Insinyur ILDA IMELDA TATANG;
Direktur : Tuan TOMMY DIARY TAN;
Direktur : Nyonya SRI MARTINI.
* mengikuti Rapat secara daring (dalam jaringan) melalui aplikasi eASY.KSEI.

Pemimpin Rapat:
-Rapat Perseroan dipimpin oleh Tuan Dr. PULUNG PERANGINANGIN, selaku Komisaris Utama Perseroan.

Kehadiran Pemegang Saham :
-Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili 1.258.853.400 saham atau 78,68% dari 1.600.000.000 saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.

Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat :
-Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.

Mekanisme Pengambilan Keputusan :
-Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara.

Hasil Pemungutan Suara :
-Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara tidak setuju;
-Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara blanko/abstain;
-Seluruh pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat memberikan suara setuju.
-Sehingga keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk mufakat.

Keputusan Rapat :

  1.  Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2021, termasuk didalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2021, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et decharge) kepada anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang telah dilakukan, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan tersebut.
  2.  Menyetujui penggunaan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk Perseroan tahun buku 2021 sebesar Rp.12.850.510.336,00 (dua belas miliar delapan ratus lima puluh juta lima ratus sepuluh ribu tiga ratus tiga puluh enam Rupiah) dibukukan sebagai laba ditahan, untuk menambah modal kerja Perseroan;
  3.  Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2022, dengan kriteria sebagai berikut :
    a. Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan;
    b. Tidak memiliki benturan kepentingan dengan Perseroan;
    c. Tidak tersangkut perkara dengan Perseroan, anak perusahaan, afiliasi, induk perusahaan, Direktur atau Komisaris Perseroan;
    -oleh karena Perseroan sedang mempertimbangkan dan mengevaluasi untuk penunjukan Akuntan Publik lebih lanjut, serta untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik tersebut berikut syarat-syarat penunjukannya.
  4.  a. Menetapkan honorarium dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2022, sebanyak-banyaknya Rp. 2.563.000.000,00 (dua miliar lima ratus enam puluh tiga juta Rupiah),dan memberikan wewenang kepada Komisaris Utama untuk menetapkan alokasinya.
    b. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan/atau tunjangan bagi anggota Direksi Perseroan.
  5. a. Menerima pengunduran Nyonya SRI MARTINI dan Tuan JOHANES selaku Direktur Perseroan, dengan ucapan terima kasih atas jasa dan kinerjanya dalam Perseroan;
    b. Mengangkat Nyonya YENNY ANDIKA, selaku Direktur;
    -terhitung sejak ditutupnya Rapat ini;
    c. Menetapkan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2023 (dua ribu dua puluh tiga), adalah sebagai berikut :
    Direksi :
    Direktur Utama : Tuan Insinyur DEDY ROCHIMAT, Magister Manajemen;
    Wakil Direktur Utama : Nyonya Insinyur CHRIESTINA IMAYATI HAMIDJAJA PUTRI;
    Direktur : Nyonya Insinyur ILDA IMELDA TATANG;
    Direktur : Tuan TOMMY DIARY TAN;
    Direktur : Nyonya YENNY ANDIKA, Sarjana Ekonomi;
    Dewan Komisaris :
    Komisaris Utama : Tuan Doktor PULUNG PERANGINANGIN;
    Komisaris Independen : Tuan Doktor Insinyur MOHAMMAD HAMSAL;
    Komisaris Independen : Tuan BAMBANG PERMANTORO;
    Komisaris : Tuan Profesor Doktor Insinyur AGUSTINUS PURNA IRAWAN;
    d. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan haksubstitusi, untuk menuangkan/menyatakan keputusan mengenai susunan Direksi dan Dewan Komisaris tersebut dalam akta yang dibuat dihadapan Notaris, dan untuk selanjutnya memberitahukannya pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

B. RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, pada :
Hari/tanggal   : Kamis, 30 Juni 2022
Tempat              : Gedung SOUTH78,
                                 Jalan Boulevard Gading Serpong Blok O No 7 & 8, Medang, Pagedangan, Tangerang 15334.
Pukul                 : 14.21 - 14.41 WIB

Mata Acara:

  1. Persetujuan untuk menjaminkan sebagian besar atau seluruh kekayaan Perseroan untuk kepentingan Perseroan dalam rangka memperoleh fasilitas pinjaman dari lembaga keuangan baik bank maupun bukan bank yang ditunjuk Direksi Perseroan dan/atau untuk kepentingan anak-anak perusahaan Perseroan yaitu PT Vivere Multi Kreasi, PT Laminatech Kreasi Sarana, PT Prasetya Gemamulia, PT Vinotindo Grahasarana dan PT AIDA Rattan Industry untuk memperoleh fasilitas pinjaman dari lembaga keuangan baik bank maupun bukan bank yang ditunjuk Direksi Perseroan.
  2. Perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan.
    (untuk selanjutnya disebut Rapat).

Kehadiran Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Perseroan :
Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat :
Komisaris Utama : Tuan Doktor PULUNG PERANGINANGIN;
Komisaris Independen : Tuan BAMBANG PERMANTORO;
Komisaris Independen : Tuan Doktor Insinyur MOHAMMAD HAMSAL;
Komisaris Independen : Tuan Profesor Doktor Insinyur AGUSTINUS PURNA IRAWAN *

Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat :
Direktur Utama : Tuan Insinyur DEDY ROCHIMAT, Magister Manajemen;
Wakil Direktur Utama : Nyonya Insinyur CHRIESTINA IMAYATI HAMIDJAJA PUTRI;
Direktur : Nyonya Insinyur ILDA IMELDA TATANG;
Direktur : Tuan TOMMY DIARY TAN;
Direktur : Nyonya YENNY ANDIKA, Sarjana Ekonomi.

* mengikuti Rapat secara daring (dalam jaringan) melalui aplikasi eASY.KSEI.

Pemimpin Rapat:
-Rapat Perseroan dipimpin oleh Tuan Dr. PULUNG PERANGINANGIN, selaku Komisaris Utama Perseroan.

Kehadiran Pemegang Saham :
-Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili 1.258.853.400 saham atau 78,68% % dari 1.600.000.000 saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.

Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat :
-Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.

Mekanisme Pengambilan Keputusan :
- Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara.

Hasil Pemungutan Suara :
-Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara tidak setuju;
-Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara blanko/abstain;
-Seluruh pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat memberikan suara setuju.
-Sehingga keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk mufakat.

Keputusan Rapat :

  1. Menyetujui untuk menjaminkan sebagian besar atau seluruh kekayaan Perseroan untuk kepentingan Perseroan dalam rangka memperoleh fasilitas pinjaman dari lembaga keuangan baik bank maupun bukan bank yang ditunjuk Direksi Perseroan dan/atau untuk kepentingan anak-anak perusahaan Perseroan yaitu PT Vivere Multi Kreasi, PT Laminatech Kreasi Sarana, PT Prasetya Gemamulia, PT Vinotindo Grahasarana dan PT Aida Rattan Industry untuk memperoleh fasilitas pinjaman dari lembaga keuangan baik bank maupun bukan bank yang ditunjuk Direksi Perseroan;
  2.  a. Menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan tentang ---------
    Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia tahun 2020 (dua ribu dua puluh) berikut perubahan atau pembaharuannya atau bunyi lain sebagaimana ditentukan instansi yang berwenang, sebagaimana telah disampaikan dalam Rapat.
    b. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan keputusan tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan/menuangkan keputusan tersebut dalam akta-akta yang dibuat dihadapan Notaris, untuk merubah, menyesuaikan dan/atau menyusun kembali ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan di kemudian hari sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia tahun 2020 (dua ribu dua puluh) berikut perubahan atau pembaharuannya (bila ada) dan bunyi lain sebagaimana ditentukan instansi yang berwenang, sebagaimana yang disyaratkan oleh serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, yang selanjutnya untuk mengajukan permohonan persetujuan dan/atau menyampaikan pemberitahuan atas keputusan Rapat ini dan/atau perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam keputusan Rapat ini kepada instansi yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Jakarta, 4 Juli 2022
PT Gema Grahasarana Tbk.
Direksi

kembali

Loading